Namun mengutip berita di Indo Posh yang mengatakan bahwa bapak Suroso selaku orang tua dari ulfa,telah mengikhlaskan apapun yang telah terjadi.Dengan alasan apa,aku sendiri pun tak tahu.
Ketika aku melihat berita di Kompas tentang masalah diatas,dimana KJPPAS Agnes Widianti yang mengatakan,"Polisi harus bertindak tegas,karena Syeh Puji telah melanggar KUHP dan UU perlindungan anak".Menurutku ini terlalu berlebihan dan akan memperkeruh suasana.Lebih baik Mbak agnes bersama jajaran polisi lebih fokus terhadap perdagangan anak di bawah umur atau pemerkosaan anak dibawah umur yang lagi marak belakangan ini,itu kayaknya lebih fair.Atau lebih baiknya Mbak Agnes bersama jajaran polisi bertemu langsung dengan yang bersangkutan,atau menyelidiki langsung apakah memang di situ terdapat penganiayaan atau pelanggaran yang memang harus di kenakan hukum.Karena dalam islam,kriteria dewasa adalah setelah Aqil baligh dan juga tidak ada unsur paksaan.Kalau cuma ngomong doang di media kayaknya tidak akan menyelesaikan masalah,malah akan menambah ketegangan dalam kehidupan sosial.
Semoga tidak ada lagi Mbah Puji-Mbah Puji yang lain setelah kejadian ini......amin.